" nama ustad " : " < b > ust . ahmad sarwat , lc . , ma < / b > " , " judul " : " < h3 > mlm yang bagaimana yang boleh ? < / h3 > " , " isi " :[ " assalamualaikum wr . wb . " , " pak ustadz , saya mau tanya tentang bisnis bas mlm , bagaimana benar kacamata islam tanggap hal ini ? saya tahu ada beberapa mlm yang bas " , " dan itu haram . tapi bagaiman jika mlm yang ikut benar - benar milik produk yang nyata ( ada barang ) dan " , " yang jelas ( karena sudah baku ) . selain itu , kan tetap kerja , jadi tidak hanya setor uang daftar lalu ongkang - ongkang kaki dan dapat uang . mohon jelas . jazakumullah khair katsiran . " ] , " jawaban0 " :[ ] , " jawaban1 " :[ " wed 15 march 2006 04 :36  " , "  11 . 675 views  n " , " n " , " n " , " assalamualaikum wr . wb . " , " pak ustadz , saya mau tanya tentang bisnis bas mlm , bagaimana benar kacamata islam tanggap hal ini ? saya tahu ada beberapa mlm yang bas " , " dan itu haram . tapi bagaiman jika mlm yang ikut benar - benar milik produk yang nyata ( ada barang ) dan " , " yang jelas ( karena sudah baku ) . selain itu , kan tetap kerja , jadi tidak hanya setor uang daftar lalu ongkang - ongkang kaki dan dapat uang . mohon jelas . jazakumullah khair katsiran . " , " n " , " multi level marketing adalah buah sistem jual yang belum pernah kenal belum di dunia islam . literatur fiqih klasik tentu tidak muat hal seperti mlm itu . sebab mlm ini memang buah fenomena yang baru dalam dunia marketing . " , " karena mlm itu masuk dalam bab " , " , maka pada dasar hukum mubah atau boleh . rujuk kepada kaidah bahwa a " , " . hukum segala sesuatu itu pada asal adalah boleh . dalam hal ini maksud adalah dalam masalah muamalat . sampai nanti ada hal - hal yang nyata larang atau haram dalam syariah islam . " , " apabila di dalam buah mlm itu nyata dapat indikasi riba , misal dalam putar dana yang kumpul . atau ada indikasi jadi " , " atau tipu baik kepada " , " atau kepada " , " . atau mungkin juga jadi " , " yaitu hal - hal yang bahaya , rugi atau menzhalimi pihak lain , entah dengan celaka dan susah . dan tidak tutup mungkin nyata ada unsur " , " atau tidak - transparan dalam sistem dan atur . atau juga debat bagi kalang tentang haram praktek " , " antara ganda " , " sehingga kita tidak bisa buru - buru vonis bahwa bisnis mlm itu halal atau haram , belum kita teliti dan bedah dulu isi perut nya dengan pisau analisa syariah yang tajam dan percaya . " , " maka jauh belum anda putus untuk gabung dengan buah mlm tentu , pasti bahwa di dalam tidak ada ke - 4 hal sebut , yang akan buat anda jauh ke dalam hal yang haram allah swt . cari terang dan dalam lebih dahulu wawas dan tahu anda atas buah tawar ikut dalam mlm , jangan terlalu buru - buru giur dengan tawar cepat kaya dan terus . " , " tawar cepat kaya dan hadiah yang terlalu tawan justru makin tunjuk indikasi ada tidak - wajar dalam bisnis itu . " , " baik anda harus yakin lebih dahulu bahwa produk yang tawar jelas halal , baik zat maupun metode . karena anggota bukan hanya konsumen barang sebut tetapi juga pasar kepada yang lain . sehingga dia harus tahu status barang sebut dan tanggung - jawab kepada konsumen lain . " , " alangkah baik bila orang muslim jalan mlm yang sudah ada legalisasi syariahnya . yaitu usaha mlm yang tidak dar cantum label dewan syariah , lain yang fungsi dewan syariahnya itu benar - benar jalan . sehingga syariah bukan henti pada label tanpa arti . arti , kalau kita datang kantor , maka ustaz yang erti masalah syariahnya itu ada dan siap jelas letak halal dan haram . " , " kepada awas syariah itu anda hak tanya dasar pandang halal produk dan sistem mlm itu . minta kepada dalil atau hasil kaji syariah yang lengkap untuk anda ajar dan banding dengan para ulama yang juga ahli bidang . itu fungsi dewan awas syariah pada buah usaha mlm . " , " jangan terlalu mudah dulu untuk kata bebas masalah belum anda yakin dan tahu persis bagaimana dewan syariah di usaha itu pasti halal . " , " orang muslim baik hindar diri dari jalan usaha yang musuh islam baik cara langsung atau pun tidak langsung . bukan tidak mungkin nyata usaha induk malah jadi donatur musuh islam dan untung bisinis ini malah guna untuk bantai saudara kita di bahan bumi lain . " , " meski pada dasar kita boleh muamalah dengan non muslim , lama mereka mau bekerjasama yang untung dan juga tidak rang umat islam . tetapi pasar produk musuh islam di masa kini sama saja dengan berinfaq kepada musuh kita untuk beli peluru yang robek jantung umat islam . " , " " , " hal yang paling rawan dalam pasar gaya mlm ini adalah dinding yang amat tipis antara jujur dan dengan dusta . biasa , orang - orang yang prospek itu jejal dengan agam mimpi untuk jadi milyuner dalam waktu singkat , atau bisa punya rumah real estate , mobil built - up mahal , apartemen mewah , kapal pesiar dan ribu mimpi lain . " , " dengan rumus hitung - hitung yang buat seperti masuk akal , akhir banyak yang buai dan tinggal profesi sejati atau yang kita kenal dengan istilah pensiun dini . apalagi bila objek itu orang miskin yang hidup senin kamis , maka makin jadi mimpi di siang bolong itu , persis dengan mimpi jadi tokoh - tokoh dalam dunia sinetron tv yang tidak pernah jadi nyata . " , " dan simbol - simbol kaya seperti pakai jas dan dasi , temu di gedung mewah atau ke mana - mana naik mobil seringkali jadi jurus pasar . dan bagai upaya citra diri bahwa orang distributor itu sudah makmur , sering asa paksa . bahkan istilah yang guna pun bukan " , " , tetapi manager atau general manager atau istilah - istilah keren lain yang punya citra bahwa diri adalah orang penting di dalam usaha mewah kelas international . padahal boleh jadi ujung - ujung hanya ' jual obat ' . tidak ada beda dengan yang gelar dagang obat di trotoar , kecuali hanya atribut dan asesorisnya saja . " , " kami tidak kata bahwa trik ini haram , tetapi cenderung asa awang - awang yang bila masyarakat awam kurang luas wawas , mereka sangat mudah untuktertipu mentah - mentah . " , " yang harus perhati pula adalah guna dalil yang tidak pada tempat untuk legal mlm . seperti sering kita dengar banyak orang yang buat terang yang kurang tepat . " , " misal bahwa rasulullah saw itu profesi adalah dagang . ini adalah nyata yang kurang tepat . beliau ketika jadi nabi bukan orang dagang . yang benar adalah beliau memang pernah dagang dan ketika masih kecil memang pernah ajak dagang . dan itu jadi jauh belum beliau angkat jadi nabi pada usia 40 tahun . namun telah terima wahyu dan jadi nabi , beliau tidak lagi jadi dagang . pasu ( " , " ) beliau adalah dari harta rampas perang / ghanimah , bukan dari hasil jual atau tawar barang dagang , juga bukan dengan sistem mlm . " , " lagi pula kalau belum jadi nabi beliau pernah dagang , jelas - jelas sistem bukan mlm . dan khadidjah ra itu bukan up - linenya bagaimana maisarah juga bukan downline - nya . " , " jadi jangan mentang - mentang yang prospek itu umat islam , atau ustaz yang punya banyak jamaah , atau tokoh yang pengaruh , lalu dengan enak kita tancap gas tanpa periksa kembali dalil yang kita guna . " , " kait dengan itu , ada juga yang dalih bahwa sistem mlm rupa sunnah nabi . mereka andai dengan dakwah beranta / jenjang yang laku oleh rasulullah saw di masa itu . " , " padahal apa yang laku beliau itu tidak bisa jadi dalil bahwa sistem jual jenjang itu adalah sunnah rasulullah saw . sebab ketika laku dakwah jenjang itu , rasulullah saw tidak sedang dagang dengan beri barang / jasa dan dapat imbal materi . jadi tidak ada transaksi muamalat dang dalam dakwah jenjang beliau . kalau pun ada reward , maka itu adalah pahala dari allah swt yang punya pahala tak ada habis , bukan bentuk uang beli . " , " mlm itu memang sering janji orang jadi kaya dadak , sehingga bisa sedot ingin dari jumlah orang dengan sangat besar . dan karena guna sistem jaring , memang dalam waktu singkat bisa kumpul jumlah orang yang siap jual rupa - rupa produk . " , " harus perhati bahwa bila semua orang akan masuk ke dalam jaring mlm yang pada hakikat jadi sales jual produk buah industri , maka jangan sampai jiwa kreatifitas dan produktifitas ummat jadi loyo dan mati . sebab di belakang sistem mlm itu benar adalah industri yang keluar produk cara massal . " , " padahal umat ini butuh orang - orang yang mampu kreasi , cipta , laku aktifitas seni , temu hal - hal baru , didik , beri layan kepada ummat dan kerja kerja mulia lain . kalau semua potensi umat ini sedot ke dalam bisnis pasar , maka mati kreatifitas umat dan mereka hanya sibuk di satu bidang saja yaitu : " , " produk buah industri . " , " salah satu hal yang paling ganggu dari sistem pasar langsung adalah metode dekat tawar itu sendiri . karena memang di situ ujung tombak dari sistem jual langsung dan sekaligus juga di situ titik yang timbul masalah . " , " biasa kepada para distibutor selalu pompa semangat untuk cari calon beli . istilah yang sering guna adalah prospek . sering hal itu laku dengan tidak pandang bulu dan suasana . misal orang teman lama yang sudah sekian tahun tidak pernah jumpa , tiba - tiba hubung dan usaha akrab sambil memubuka bicara masa lalu yang demikian mesra . kemudian lang kepada janji temu . tapi begitu sudah temu , ujung - ujung tawar suatu produk yangsama sekali tidakdibutuhkan . tetapi karena tidak enak , akhir beli juga . ini adalah buah paksa selubung yang tidak benar . " , " karena kawan lama , tidak enak juga bila tidak beli . karena si teman ini hujan dengan sekian banyak argumen mulai dari kualitas produk yang terkadang sangat fantastis , masuk peluang bisnis di mlm sebut yang inti mau tidak mau harus beli dan jadi anggota . pada saat mewarkan dengan juta argumen ini orang distributor bisa masalah . " , " atau suasana yang penting jadi ganggu karena ada tawar mlm . sehingga aji ubah jadi ajang bisnis . juga rapat , kelas , kuliah , dan banyak suasana dan sempat penting ubah jadi pasar . tentu ini akan asa ganggu . " , " itu dar gambar umum yang bisa jadi acu dasar dari timbang halal suatu bisnis multy level marketing . tentu saja jawab ini masih sifat dasar sekali , belum lagi sentuh kepada masalah yang lebih detail . " , " apalagi ingat bahwa tiap usaha yang terap sistem mlm punya varisasi yang sangat agam . sehingga perlu laku kaji syariah cara khusus satu per satu cara dalam , dengan libat banyak pakar syariah dan dagang . "
